MENU Selasa, 15 Sep 2026

396 Hektare Terbakar di 7 Distrik, WALHI Soroti Lemahnya Pengawasan Konsesi Sawit di Nabire

waktu baca 3 menit
Selasa, 15 Sep 2026 02:02 94 admin

NABIRE – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Nabire, Papua Tengah, sejak Minggu malam hingga Selasa (15/9/2026). Kepungan asap tebal telah menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Nabire, mengganggu jarak pandang, aktivitas penerbangan, serta kesehatan warga. Menanggapi hal ini, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Papua mendesak pemerintah untuk melakukan audit konsesi perusahaan dan penegakan hukum yang tegas.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Peuki, dalam siaran persnya pada Selasa (15/9/2026), menyatakan bahwa titik api dilaporkan muncul di kawasan pinggir jalan Kampung Waroki menuju Bandara, Kampung Kali Senen (Distrik Nabire Barat), serta di lahan kosong Kampung Wanggar Sari dan Kampung Karadiri II (Distrik Wanggar).

“Bakar hutan bukan solusi datangkan hujan. Dulu tahun 80-90an orang tua bakar hutan, hari ini besok minta hujan turun. Sekarang beda, hari ini bakar hutan, besok polusi, sesak napas, batuk, sakit mata, ISPA, dan seterusnya.”kata Maikel.

WALHI Papua menilai bahwa karhutla di Nabire bukan sekadar akibat cuaca kering atau pembakaran liar oleh masyarakat kecil, melainkan indikasi lemahnya pengawasan terhadap pemegang konsesi. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sejak 18 Juli hingga akhir Agustus 2026, karhutla telah melanda tujuh distrik di Nabire—Teluk Kimi, Nabire Kota, Nabire Barat, Wanggar, Nabire, Makimi, dan Yaur—with total area terbakar mencapai lebih dari 396 hektare.

Lebih jauh, Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah mencatat puluhan kejadian kebakaran di sekitar konsesi kelapa sawit, termasuk di area bernilai konservasi tinggi (HCV) dan blok-blok tanaman milik PT Nabire Baru dan PT Sariwana Adi Perkasa.

“Kami melihat langsung kejadian ini menambah panjang deret karhutla yang melanda Nabire sejak pertengahan tahun. Pola berulang di kawasan yang sama selama beberapa tahun terakhir dan kerap ditemukan di sekitar atau di dalam area konsesi perusahaan menunjukkan lemahnya pengawasan dan pencegahan,” tegas Maikel.

Asap tebal dari karhutla telah menyebabkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan gangguan pernapasan lainnya bagi warga Nabire. Selain dampak kesehatan, kebakaran ini juga mengancam ruang hidup masyarakat adat yang bergantung pada hutan dan lahan di sekitar kawasan terdampak.

Maikel menekankan bahwa pendekatan lama membakar lahan untuk membuka lahan atau mengharapkan hujan sudah tidak relevan di tengah perubahan iklim dan dampak polusi yang masif saat ini.

Lima Tuntutan Mendesak WALHI Papua

Untuk mengatasi krisis ini, WALHI Papua mengajukan lima tuntutan strategis kepada pihak berwenang:

1. Status Siaga Darurat: Pemerintah Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah segera menetapkan status siaga darurat karhutla serta mempercepat pengerahan bantuan pemadaman, termasuk water bombing untuk titik api yang sulit dijangkau armada darat.
2. Audit Konsesi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum harus melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan pemegang konsesi di sekitar titik kebakaran, khususnya PT Nabire Baru dan PT Sariwana Adi Perkasa.
3. Penegakan Hukum Tegas: Melakukan penindakan hukum yang transparan terhadap pihak, baik korporasi maupun individu, yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran lahan, tanpa menjadikan masyarakat kecil sebagai kambing hitam tunggal.
4. Sistem Deteksi Dini: Pemerintah memperkuat sistem deteksi dini, patroli gabungan, dan pemeliharaan sekat bakar secara berkelanjutan, bukan hanya bersifat reaktif saat kebakaran sudah meluas.
5. Pemulihan Hak Warga: Memberikan pemulihan hak, dukungan biaya pengobatan, dan pendampingan bagi warga terdampak asap dan kehilangan lahan, khususnya masyarakat adat.

Hingga berita ini diturunkan, asap masih menyelimuti langit Nabire dan upaya pemadaman terus dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD, Damkar, dan relawan masyarakat.




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA