MENU Senin, 31 Agu 2026

Pemprov Papua Tengah Meminta Pemkab Agar EPPD Harus Jadi Alat Perbaikan, Bukan Formalitas Administrasi

waktu baca 3 menit
Senin, 31 Agu 2026 01:51 61 Yan Willim

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tidak boleh sekadar menjadi formalitas pemeriksaan kelengkapan administrasi. Evaluasi harus berfungsi sebagai instrumen pembinaan dan perbaikan kinerja agar program pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, S.E., M.Si., saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, Sp.OG(K), M.H.Kes., dalam kegiatan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten, Senin (31/8/2026) siang tadi.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, ini dihadiri oleh perwakilan dari delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

Dari Administrasi Menuju Substansi Pelayanan

Marthen menekankan bahwa EPPD merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan para kepala daerah dan perangkat daerah agar tidak terjebak pada pencapaian indikator administratif semata, seperti tingkat penyerapan anggaran atau jumlah dokumen yang selesai.

“Evaluasi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan,” kata Marthen.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi harus memberikan gambaran objektif mengenai capaian riil di lapangan. Data yang disajikan oleh pemerintah kabupaten harus jujur mencerminkan kondisi aktual, termasuk identifikasi persoalan, tantangan, dan aspek yang masih memerlukan perbaikan mendesak.

Ukuran Sukses: Kesejahteraan Rakyat, Bukan Hanya Anggaran

Dalam sambutannya, Marthen menyoroti bahwa keberhasilan pemerintahan daerah tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap. Ukuran utama keberhasilan adalah sejauh mana program tersebut mampu:
1. Memperluas akses pelayanan dasar.
2. Mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
3. Meningkatkan daya saing daerah.
4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

“Hasil evaluasi selanjutnya diharapkan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah pada periode berikutnya. Capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara indikator yang masih rendah harus segera diperbaiki melalui langkah yang konkret,” tegasnya.

Rekomendasi Harus Ditindaklanjuti, Bukan Disimpan

Pemprov Papua Tengah juga meminta agar rekomendasi hasil evaluasi tidak berakhir sebagai dokumen yang tersimpan di lemari arsip. Rekomendasi tersebut harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, dan langkah nyata oleh masing-masing perangkat daerah.

Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dinilai krusial dalam proses ini. Setiap persoalan yang ditemukan selama evaluasi diminta untuk dibahas secara terbuka guna mencari solusi bersama.

“Mari kita jadikan EPPD sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Marthen.

Kegiatan ini ditutup dengan apresiasi Pemprov kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten atas kerja sama dan komitmen dalam penyusunan laporan serta penyediaan data yang dibutuhkan. Tim evaluator juga diminta untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, objektif, dan berintegritas dengan semangat pembinaan.


 

Terdaftar di Google News

  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA