NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi keluarkan surat edaran Nomor 400.8.3/1066/SET pada Senin (11/8/2025), yang berisi imbauan kepada seluruh bupati se-Provinsi Papua Tengah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Surat edaran tersebut meminta pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan para pimpinan gereja di wilayah masing-masing untuk menyesuaikan waktu pelaksanaan ibadah Minggu pada hari tersebut.
Ibadah Minggu yang biasanya dimulai pukul 09.00 WIT diminta untuk dimajukan menjadi pukul 06.00 WIT, agar umat dapat mengikuti ibadah dengan khidmat dan memiliki waktu untuk berpartisipasi penuh dalam upacara peringatan kemerdekaan.
Tidak ada komentar