MENU Kamis, 02 Jul 2026

Waket IV DPRPT Apresiasi Langkah Disdikbud Papua Tengah Susun Pergub Pelindungan Bahasa Daerah

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 15:36 26 admin

NABIRE – Wakil Ketua (Waket) IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) , John NR Gobai, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah dalam menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perdasi) tentang Perlindungan, Pengembangan, dan Pembinaan Bahasa Daerah.

Apresiasi itu disampaikan menyusul digelarnya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Pergub tersebut, hadirkan narasumber dari Kepala Balai Bahasa Papua serta tim dari Kanwil Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua.

“Sebagai pimpinan DPR Papua Tengah, kami sungguh mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Kebudayaan yang telah memulai upaya penyusunan Pergub ini,” ujar Gobai keterangan pers,diterima Kamis (02/07/2026)

Ia berharap rancangan aturan tersebut segera diselesaikan dan ditandatangani oleh Gubernur Papua Tengah, sehingga Perdasi tentang Bahasa Daerah dapat segera dijalankan secara nyata di lapangan.

Lebih lanjut, Gobai mencontohkan langkah ini sebagai acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Menurutnya, seluruh instansi terkait perlu segera menyusun aturan turunan guna mengimplementasikan Perda dan Perdasus yang telah disepakati bersama oleh DPR Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi, serta telah ditandatangani oleh Gubernur.

“Kita tidak boleh hanya berhenti pada penetapan peraturan, namun harus ada langkah nyata agar perlindungan terhadap kekayaan bahasa daerah di Papua Tengah benar-benar terwujud,” tambahnya.

Penyusunan Pergub ini menjadi landasan operasional penting untuk menjaga keberagaman bahasa daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan jati diri masyarakat Papua Tengah.

LAINNYA
error: Content is protected !!