JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor (LINSEK) untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026-2046. Pada Selasa (03/03/2026) di Jakarta.
Rapat yang menjadi tahapan final ini bertujuan menyelaraskan kepentingan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menyatakan bahwa tahun 2026 merupakan momentum krusial untuk meletakkan fondasi pembangunan jangka panjang. “Penataan ruang bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen utama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif namun tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Penyusunan RTRW telah melalui proses panjang, mulai dari peninjauan kembali, penyusunan materi teknis, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional terbaru. Termasuk di dalamnya integrasi Tata Ruang Laut (Materi Teknis Ruang Perairan/Pesisir) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai amanat regulasi terkini.
Beberapa isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain ketimpangan antar wilayah, konektivitas antar kabupaten dan provinsi, aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang masih rendah, tingkat kemiskinan yang tinggi, potensi sumber daya alam yang besar, pelestarian lingkungan hidup dan potensi bencana, serta kualitas sumber daya manusia yang masih rendah.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah. Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengakomodir Lahan Baku Sawah (LBS) sebesar 95% dalam KP2B RTRW, melampaui target yang ditetapkan sebesar 87%.
“Kami mengharapkan masukan konstruktif dan solutif agar Persetujuan Substansi RTRW dapat segera diterbitkan oleh Menteri ATR/BPN, dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah,” ucap Gubernur Meki Nawipa.
Sebelum pembahasan lebih lanjut, para hadirin menyaksikan video singkat yang memaparkan substansi RTRW Provinsi Papua Tengah Tahun 2026-2046.
Dihadiri, Perwakilan Menteri ATR/BPN, Perwakilan DPR/MRP, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ketua BAPEMPERDA DPR Papua Tengah, para Direktur/Kepala Biro Kementerian ATR/BPN, para Bupati se-Papua Tengah, Penjabat Sekda Papua Tengah, para Kepala OPD Papua Tengah, Deputi/Asisten Deputi, Direktur, serta seluruh hadirin dan undangan lainnya.