MENU Senin, 25 Mei 2026

Polres Nabire Ungkap Sindikat Curanmor Modus Gunting Gembok, 4 Pelaku Ditangkap

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jan 2026 00:33 246 admin

NABIRE – Polres Nabire berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas wilayah yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti motor curian dan berbagai senjata tajam.

Keempat pelaku yang diamankan adalah AD alias ND (22), YN (18) yang merupakan warga binaan pemasyarakatan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, MD alias PN (28) yang merupakan residivis, dan AP (22). Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit motor, tiga buah gunting baja, tiga buah parang, dua buah linggis kecil, dua buah obeng, dan satu buah martil.

Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, menjelaskan bahwa pengungkapan ini didasari oleh dua laporan polisi terkait pencurian motor di wilayah Nabire.

” Polisi melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang membawa motor curian, dan kemudian mengamankan pelaku lainnya di sebuah kos-kosan di Jalan Jayanti.”katanya.

Menurutnya, Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

” Polres Nabire menghimbau masyarakat untuk waspada dan menggunakan kunci ganda pada kendaraan.”imbuhnya.

Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dipersilakan melapor ke Polres Nabire dengan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah.

Polres Nabire akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain di wilayah Nabire dengan modus operasi serupa.

LAINNYA
error: Content is protected !!