MENU Rabu, 26 Agu 2026

Waspadai Tantangan Geografis, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi Lintas Instansi dalam Pengawasan Orang Asing

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Agu 2026 12:20 19 admin

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memperkuat mekanisme pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA). Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap luasnya wilayah dan kompleksitas geografis Papua Tengah yang menuntut pertukaran informasi real-time antarinstansi.

Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Meki Fritz Nawipa melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP., saat membuka Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Aula Restoran Jakarta, Nabire, pada Rabu (26/8/2026).

Dalam sambutannya, Tumiran menekankan bahwa tantangan utama pengawasan di Papua Tengah adalah kondisi geografis yang luas dan beragam. Oleh karena itu, ketergantungan pada satu instansi, seperti Kantor Imigrasi, dinilai tidak lagi memadai.

“Karakteristik wilayah kita membutuhkan pertukaran data yang cepat. Tim PORA harus berfungsi sebagai wadah koordinasi nyata, bukan sekadar forum rutin. Setiap temuan di lapangan harus segera dikoordinasikan sesuai kewenangan masing-masing sebelum berkembang menjadi masalah keamanan yang lebih besar,” ujar Tumiran.

Rapat yang dihadiri oleh unsur Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, perwakilan TNI-Polri, kementerian/lembaga terkait, serta perangkat daerah ini bertujuan menyamakan persepsi dan mempererat komunikasi antar-pemangku kepentingan.

Meski memperketat pengawasan, Pemprov Papua Tengah juga menegaskan prinsip profesionalisme dan penghormatan terhadap hukum. Tumiran mengingatkan bahwa WNA yang berada di Papua Tengah dengan izin sah dan melakukan kegiatan sesuai peraturan tetap diberikan ruang dan perlindungan.

“Pengawasan harus dilakukan secara profesional. Jangan sampai tindakan di lapangan menimbulkan gesekan yang tidak perlu bagi mereka yang beraktivitas secara legal. Fokus kita adalah menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendukung kerja Tim PORA, khususnya dalam penyediaan data kependudukan dan perizinan yang akurat untuk keperluan pemantauan.

Tumiran juga menyoroti pentingnya respons cepat (fast response). Ia meminta anggota Tim PORA untuk tidak menunggu hingga sebuah isu atau pelanggaran membesar. Koordinasi dini dinilai krusial untuk mencegah eskalasi masalah yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan di daerah.

“Jika ditemukan persoalan, segera lakukan koordinasi. Kita harus bergerak cepat dan terkoordinasi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kepentingan masyarakat dan daerah,” tambah Tumiran.

Dengan dibukanya rapat ini secara resmi, Tim PORA Papua Tengah kini memiliki mandat yang lebih jelas untuk menjalankan fungsi pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah provinsi baru tersebut.


 

Terdaftar di Google News

  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA