MENU Sabtu, 25 Jul 2026

Siap Dampingi Keluarga, Advokat Warinussy: Yanto Idorway Diduga Bukan Korban Kecelakaan

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jul 2026 23:25 35 admin

MANOKWARI – Advokat senior sekaligus Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy, menyatakan kesiapan penuh memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Yanto Idorway (22), presenter TVRI Papua Barat yang meninggal di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Pernyataan ini disampaikan Jumat (24/7/2026), setelah menerima pengaduan resmi keluarga korban.

Dugaan Bukan Kecelakaan Murni

Keluarga menduga kuat kematian Yanto bukan akibat kecelakaan atau hanyut seperti yang beredar di publik, melainkan diduga mengalami kekerasan dan jasadnya diletakkan di lokasi kejadian. Peristiwa ini bermula saat korban dikabarkan hilang sejak Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIT bersama dua orang saksi yang terakhir bersamanya, yakni DMT (25) dan PTP (24).

“Keluarga korban menduga keras apa yang dialami Yanto bukan kecelakaan seperti kesimpulan awal yang disampaikan pasca peristiwa,” tegas Warinussy. Pihak keluarga berkomitmen menempuh jalur hukum guna memastikan kasus ini diusut secara menyeluruh dan transparan.

Pertanyakan Kesimpulan Dini Polisi

Warinussy menyesalkan pernyataan Kapolres Pegunungan Arfak AKBP Bernadus Okoka yang dinilai telah mengambil kesimpulan terlalu dini bahwa kasus ini adalah kecelakaan murni. Menurutnya, keterangan kedua saksi kunci harus didalami lewat investigasi kriminal tanpa ada kecenderungan melindungi kemungkinan ketidakjujuran.

“Kepolisian seharusnya menggunakan langkah pendalaman seperti tes psikologi terhadap kedua saksi tersebut, mengingat merekalah orang terakhir yang bersama korban sebelum dinyatakan hilang,” ujarnya.

Pendampingan hukum ini akan terus dilakukan hingga terungkap kebenaran yang sesungguhnya dan keluarga mendapatkan kepastian hukum.

LAINNYA
x[metaslider id="7076"]
error: Content is protected !!