MENU Senin, 21 Sep 2026

Usai Mediasi di Polres Nabire, Bupati Mesak Magai Minta Maaf kepada GKI Tanah Papua atas Sengketa GOR Kota Lama

waktu baca 3 menit
Senin, 21 Sep 2026 10:29 98 Yan Willim

NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Gereja Kristen Injili (GKI) Tanah Papua. Pernyataan tersebut dilontarkan usai proses mediasi terkait sengketa kepemilikan dan penggunaan Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Lama yang difasilitasi oleh Polres Nabire, Senin (21/9/2026).

Mediasi yang berlangsung di Ruang Birokrasi Polri, Polres Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Mulia, ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu. Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala suku adat sebagai saksi penyelesaian konflik antara pemerintah daerah dan pihak gereja.

Dalam jumpa pers pasca-mediasi, Bupati Mesak Magai mengakui bahwa kedua belah pihak memiliki riwayat dan narasi masing-masing terkait keberadaan bangunan tersebut. Pihak Gereja Immanuel Kota Lama mengklaim hak atas gedung tersebut, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire memandang bangunan itu sebagai aset daerah yang telah lama dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Saya pribadi dan atas nama keluarga, sekaligus atas nama Pemerintah Kabupaten Nabire, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kata-kata kami disampaikan di luar daripada kontrol kami.” Mesak Magai, (21/09/2026) siang.

Mesak menjelaskan bahwa lokasi Gedung GOR Kota Lama sebelumnya merupakan Lapangan Trikora. Sejak masa kepemimpinan bupati pertama hingga kini, area tersebut terus digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan pembinaan masyarakat.

“Saya ini Bupati yang ke-9, bupati definitif yang ke-9. Dari bupati pertama sampai hari ini, tahun 2026, saya bupati yang ke-9. Pemerintah daerah juga membina karakter manusia di Gedung GOR ini. Anak-anak kita dibina untuk mengembangkan talenta dan potensi yang mereka miliki,” ujar Mesak.

Poin penting dari mediasi ini adalah sikap rendah hati Bupati Mesak Magai yang meminta maaf atas pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dinilai menyinggung perasaan umat dan pimpinan gereja. Ia mengakui bahwa kata-kata tersebut disampaikan di luar kendali emosi atau situasi saat itu.

Permohonan maaf tersebut ditujukan secara spesifik kepada:
1.Ketua Sinode GKI Tanah Papua.
2.Ketua Sinode Wilayah V Papua di Nabire.
3.Ketua Klasis Nabire.
4.Pengurus Gereja GKI Immanuel Kota Lama.
5.Warga Kota Nabire dan masyarakat Papua Tengah secara umum.

“Tuhan berkati kita semua. Saya berharap proses mediasi tersebut dapat menjadi bagian dari penyelesaian persoalan Gedung GOR Kota Lama secara baik antara pemerintah daerah dan pihak gereja,” tambah Mesak.

Kehadiran para kepala suku adat dalam mediasi ini menunjukkan pentingnya pendekatan budaya dan kearifan lokal dalam menyelesaikan sengketa lahan atau aset di Nabire. Dengan adanya permintaan maaf resmi dari eksekutif daerah, diharapkan ketegangan antara pemerintah dan institusi gereja dapat mereda, sehingga fokus dapat kembali dialihkan pada pelayanan publik dan pembinaan generasi muda melalui fasilitas olahraga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, rincian kesepakatan teknis mengenai status hukum final Gedung GOR Kota Lama belum dirilis lebih lanjut, namun suasana kondusif telah terbangun pasca-mediasi.




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA