NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki tata naskah dinas dan pengelolaan arsip. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat akuntabilitas, kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi yang masih relatif baru tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Staf Ahli III Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Gubernur Papua Tengah, Marthen Ukago, saat membuka sosialisasi tata naskah dinas dan tata kearsipan di Balai Utama Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 3 September 2026 ini diikuti oleh 182 aparatur sipil negara (ASN) dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
Marthen menekankan bahwa tertib administrasi merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa arsip tidak boleh dipandang sekadar sebagai tumpukan kertas atau pekerjaan administratif belaka, melainkan sebagai aset informasi vital.
“Arsip memiliki fungsi penting sebagai sumber informasi, bahan pengambilan keputusan, bukti pertanggungjawaban, sekaligus memori kelembagaan daerah,” ujar Marthen.
Sebagai provinsi baru, Papua Tengah memiliki tanggung jawab besar untuk membangun sistem administrasi yang tertib dan profesional sejak awal. Keseragaman dalam penyusunan, pengendalian, pengamanan, dan penyimpanan dokumen dinilai krusial untuk mencegah sengketa atau kendala administrasi di masa depan.
Untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, Marthen memberikan instruksi khusus terkait mekanisme penandatanganan surat oleh Gubernur. Ia meminta agar setiap draf surat yang akan ditandatangani Gubernur harus melalui proses koreksi dan standarisasi oleh biro atau pejabat yang berwenang terlebih dahulu.
“Dengan begitu, format dan sistematikanya sesuai ketentuan, sehingga proses penandatanganan menjadi lebih cepat dan efektif,” jelasnya.
Ia juga mengkritisi budaya kerja yang sering kali hanya berfokus pada kelengkapan dokumen tanpa memperhatikan substansi pelaksanaan. Marthen meminta evaluasi kinerja ke depan melihat tiga aspek sekaligus: ketersediaan dokumen, pelaksanaan proses, dan bukti hasil kerja nyata.
Kepala Bagian Administrasi Pimpinan Biro Umum Setda Papua Tengah, Maikel Yowan Danomira, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keseragaman ASN dalam penerapan regulasi kearsipan.

Dari total 182 peserta, sebanyak 150 orang berasal dari perangkat daerah Provinsi Papua Tengah (sekretaris dinas, kepala bagian, dan kasubag administrasi), sedangkan 32 lainnya merupakan perwakilan dari sekretariat daerah kabupaten se-Papua Tengah.
Materi yang disampaikan mencakup:
1. Kebijakan dan implementasi tata naskah dinas.
2. Pengelolaan persuratan dan pemberkasan.
3. Penyimpanan dan penyesuaian arsip.
4. Pengelolaan dokumen dan arsip secara elektronik (e-arsip).
Maikel berharap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi langsung menerapkannya di unit kerja masing-masing. Sekretariat Daerah juga akan melanjutkan kegiatan ini melalui pembinaan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi berkala untuk memastikan standar administrasi terjaga dengan baik.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemprov Papua Tengah optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua Tengah.