MENU Selasa, 15 Sep 2026

Serapan Anggaran OPD Papua Tengah Masih di Bawah 20%, Tumiran: Sisa Waktu Efektif Hanya 2,5 Bulan

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Sep 2026 10:03 105 Yan Willim

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi program dan penyerapan anggaran. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat masih ada sejumlah OPD yang tingkat serapan anggarannya berada di bawah 20 persen. Peringatan keras ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam acara Pengajian Rutin Pengurus Hari-Hari Besar Islam (PHBI) dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Senin (14/9/2026). Di tengah suasana keagamaan, Tumiran menyisipkan evaluasi kinerja birokrasi yang dinilai masih lamban dalam eksekusi administrasi dan fisik.

Tumiran menekankan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan sekadar masalah teknis, tetapi dapat berdampak sistemik pada perencanaan anggaran tahun berikutnya. Pemerintah daerah dituntut untuk menunjukkan kapabilitas dalam melaksanakan program sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

“Jika serapan rendah, itu menjadi persoalan dalam perencanaan anggaran pemerintah pada tahun berikutnya. Kita perlu membuktikan kemampuan melaksanakan program,” tegas Tumiran.

Ia meminta seluruh aparatur, mulai dari staf, subbagian keuangan, subbagian program, sekretaris, hingga kepala bidang, untuk meningkatkan koordinasi. Dengan sisa waktu efektif sekitar dua setengah bulan menuju akhir tahun, segala bentuk penundaan harus dihentikan.

Selain serapan anggaran, Tumiran juga menyoroti lambatnya penyelesaian Uang Persediaan Daerah (UPD). Hingga 14 September 2026, baru enam OPD yang tuntas menyelesaikan proses UPD. Padahal, menurutnya, UPD merupakan pekerjaan rutin administratif yang seharusnya sudah dipersiapkan jauh hari.

“Absensi, SPJ fungsional, dan lain-lain adalah tanggung jawab rutin. Tidak perlu menunggu lama kalau memang sudah bisa dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Tumiran menilai keterlambatan administrasi ini tidak hanya menghambat proses pembayaran pihak ketiga atau vendor, tetapi juga mencerminkan lemahnya disiplin kerja di internal OPD. Ia menginstruksikan bagian terkait untuk lebih sigap agar tidak merugikan pihak yang menunggu proses pembayaran.

Dalam kesempatan tersebut, Tumiran juga mengapresiasi konsistensi pelaksanaan pengajian rutin PHBI dan BKMT. Ia melihat antusiasme peserta sebagai indikator kekompakan dan semangat kebersamaan antara masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ia mengingatkan agar kegiatan keagamaan tidak berhenti pada aspek seremonial semata. Nilai-nilai spiritual diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku kerja, termasuk kemampuan mengatur waktu antara kewajiban ibadah dan tugas pemerintahan.

“Saya mengajak seluruh peserta menjaga semangat kebersamaan sekaligus meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dengan waktu yang semakin terbatas, percepatan program dan penyelesaian administrasi sangat penting agar pelaksanaan anggaran Papua Tengah tidak kembali tertinggal,” pungkasnya.




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA