
JAKARTA – Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani kesepakatan bersama untuk melindungi kemerdekaan pers dan jurnalis dari ancaman dan kekerasan. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menekankan pentingnya peran pers dalam penguatan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia.
“Pers yang berkualitas memiliki peran krusial dalam penguatan demokrasi, terutama di tengah tantangan sosial, politik, dan global yang semakin kompleks,” kata Komaruddin.
Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kerja sama antara Dewan Pers dan Komnas HAM dalam menangani sengketa pers dan melindungi hak jurnalis. Komaruddin berharap kerja sama ini dapat diikuti oleh aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi dan kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk memberikan perlindungan nyata. 🌟 #KebebasanPers #HakAsasiManusia