MENU Senin, 09 Mar 2026

Penanganan Konflik Kapiraya, Gubernur Papua Tengah: Koordinasi Lintas Daerah dan Pendekatan Persuasif Jadi Kunci

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 03:10 569 admin

NABIRE – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi mengeluarkan surat arahan penting terkait penanganan konflik sosial di wilayah Kapiraya (Mee-Kamoro) dengan nomor 200.1.3.4/195/SET/2026. Tanggal 13 Februari 2026.

Instruksi ini ditujukan kepada Bupati Mimika, Bupati Dogiyai, dan Bupati Deiyai untuk menjamin stabilitas keamanan dan percepatan penyelesaian sengketa.

Konflik antar kelompok masyarakat ini dipicu oleh persoalan hak ulayat, kepentingan ekonomi, serta aktivitas pihak tertentu, yang telah menyebabkan korban luka, pengungsian warga, dan kerusakan fasilitas publik.

Dalam arahannya, Gubernur menetapkan tiga poin utama:

1. *Pengendalian Situasi*: Menghentikan sementara aktivitas sosial kemasyarakatan yang berpotensi memicu konflik, imbauan kepada masyarakat untuk menahan diri, dan koordinasi dengan aparat keamanan.
2. *Langkah Administratif dan Koordinatif*: Pembentukan tim daerah untuk konsolidasi data lapangan, inventarisasi batas wilayah adat, dan penghimpunan aspirasi masyarakat. Tim daerah tersebut selanjutnya diintegrasikan dalam tim terpadu provinsi-kabupaten untuk merumuskan penyelesaian secara komprehensif.
3. *Penyelesaian Substantif*: Penyelesaian konflik melalui dialogis dengan tokoh adat, kepala suku, dan masyarakat setempat untuk menentukan batas wilayah adat berdasarkan kesepakatan lapangan.

Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa kunci utama penyelesaian masalah ini adalah koordinasi lintas daerah dan pendekatan persuasif demi menjamin keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi warga.

“Koordinasi lintas daerah dan pendekatan persuasif adalah kunci utama penyelesaian masalah ini,” kata Gubernur Meki Nawipa.

Dengan demikian, diharapkan konflik di wilayah Kapiraya dapat segera diselesaikan dan kehidupan sosial ekonomi warga dapat kembali normal.

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA
error: Content is protected !!