MENU Jumat, 31 Jul 2026

Realisasi Belanja APBD 2025 Baru Capai 78,57%, Gubernur Papua Tengah Akui Perlu Evaluasi Serapan Anggaran

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Jul 2026 10:42 119 admin

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Gubernur Meki Nawipa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Kamis (30/7/2026) Bertempat Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah.

Laporan tersebut mengungkap bahwa realisasi belanja daerah baru mencapai 78,57% dari pagu anggaran, meski pendapatan daerah berhasil melampaui target.

Dalam sambutannya, di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah, Meki Nawipa menekankan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia mengakui bahwa capaian serapan anggaran, khususnya pada belanja modal, masih menjadi tantangan utama yang memerlukan evaluasi mendalam.

Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan daerah Papua Tengah TA 2025 terealisasi sebesar Rp4,126 triliun atau 101,46% dari target Rp4,066 triliun. Kinerja ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh signifikan hingga 114,50% atau senilai Rp601,70 miliar, dengan kontribusi terbesar dari pajak daerah.

  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

Namun, tingginya pendapatan tidak berbanding lurus dengan kecepatan penyerapan belanja. Total belanja daerah hanya terealisasi sebesar Rp3,781 triliun dari pagu Rp4,812 triliun.

Rincian realisasi belanja menunjukkan ketimpangan:
– Belanja Operasi: Terealisasi 80,28%.
– Belanja Modal: Hanya terealisasi 61,92%. Sektor infrastruktur seperti belanja gedung dan bangunan baru terserap 50,00%,sementara jalan, jaringan, dan irigasi mencapai 63,28%.
– Bantuan Sosial: Menjadi sorotan karena realisasinya sangat rendah, yakni hanya 26,29%.

Akibat dari pendapatan yang melebihi target dan belanja yang di bawah pagu, Pemprov Papua Tengah mencatat surplus anggaran sebesar Rp345,19 miliar. Padahal, dalam perencanaan awal, APBD diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar.

Kondisi ini juga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar, yaitu sebesar Rp1,429 triliun. Angka ini berasal dari akumulasi SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,083 triliun dan surplus tahun berjalan. Gubernur menyatakan bahwa SiLPA ini akan menjadi sumber pembiayaan penting untuk APBD tahun berikutnya.

Gubernur Meki Nawipa secara terbuka mengakui sejumlah kendala yang menyebabkan rendahnya serapan belanja, terutama pada belanja modal. Ia berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam beberapa aspek kunci ke depan:

1.Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih realistis dan tepat sasaran.
2.Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran.
3.Meningkatkan serapan belanja modal yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.
4.Mengoptimalkan PAD tanpa memberatkan masyarakat.
5.Memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko keuangan daerah.

“Sebagai provinsi otonom baru, fokus APBD harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan berkualitas, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta membuka keterisolasian wilayah,” tegas Meki.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah atas kemitraan yang baik selama proses pembahasan anggaran. Ia berharap Raperdasi Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dapat dibahas secara konstruktif demi kepentingan masyarakat Papua Tengah.

Rapat Paripurna ini menandai tahap selanjutnya di mana DPRD akan melakukan pemeriksaan dan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

LAINNYA
error: Content is protected !!