
Nabire,- Dukcapil Provinsi Papua Tengah bersama Dukcapil Kabupaten Nabire melakukan perekaman E-KTP begi warga binaan Lapas Kelas lIB Nabire pada Jumat pagi (9/5/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S. H saat berkunjung ke Lapas bulan April lalu.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Papua Tengah, Yeremias Mote, S.STP., menyatakan bahwa kegiatan perekaman e-KTP di Lapas Nabire bertujuan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak identitas kependudukan. Hal ini penting untuk mengakses layanan kesehatan melalui program Kartu Ko Sehat Papua Tengah.
“Kami hadir di Lapas Nabire untuk melaksanakan perekaman e-KTP terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Ini sesuai arahan Bapak Gubernur, agar seluruh warga binaan bisa mendapatkan akses yang sama terhadap pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan,” ujar Yeremias dalam siaranpers.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Dukcapil Provinsi Papua Tengah dan Dukcapil Kabupaten Nabire. Lebih dari 100 data warga binaan telah dikirimkan oleh pihak Lapas, dan lebih dari 40 warga binaan telah hadir untuk perekaman e-KTP.
Tidak ada komentar