
JAYAPURA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak generasi Orang Asli Papua (OAP) dalam proses seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Capra IPDN) Tahun 2025.
Dalam pemantauan langsung di Lapangan SPN Polda Papua, Pasir Dua, Jayapura, Kamis (11/9/2025), Denci Meri Nawipa meminta pihak Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah untuk memastikan Surat Keterangan OAP hanya ditandatangani oleh satu pimpinan, yaitu Ketua, untuk menjaga konsistensi aturan.
“Dari hasil verifikasi dokumentasi faktual peserta kemarin, kami minta ke depan pihak MRP Papua Tengah agar dalam memberikan Surat Keterangan Orang Asli Papua hanya ditandatangani oleh satu pimpinan, sedapat mungkin Ketua. Supaya aturan tentang kriteria Orang Asli Papua itu konsisten ditegakkan,” tegas Denci.
Denci juga menambahkan bahwa animo generasi muda Papua Tengah untuk masuk IPDN sangat tinggi, namun berbanding terbalik dengan terbatasnya kuota yang disediakan. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dan pihak IPDN dapat lebih memperhatikan kondisi tersebut.
“Untuk bisa sampai di tahap ini bukan hal yang mudah. Kalian adalah anak-anak yang hebat. Selain IPDN, masih banyak sekolah kedinasan lain yang bisa menjadi pilihan,” ujar Denci.
Denci juga memberikan motivasi kepada para peserta agar tetap optimis menantikan hasil seleksi. “Saya minta anak-anak semua tetap semangat dan optimis menunggu kel
[13/12, 11.24] Meta AI: *BKPSDM Papua Tengah Tekankan Perlindungan Hak OAP dalam Seleksi IPDN 2025*
Jayapura – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak generasi Orang Asli Papua (OAP) dalam proses seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Capra IPDN) Tahun 2025.
Dalam pemantauan langsung di Lapangan SPN Polda Papua, Pasir Dua, Jayapura, Kamis (11/9/2025), Denci Meri Nawipa meminta pihak Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah untuk memastikan Surat Keterangan OAP hanya ditandatangani oleh satu pimpinan, yaitu Ketua, untuk menjaga konsistensi aturan.
“Dari hasil verifikasi dokumentasi faktual peserta kemarin, kami minta ke depan pihak MRP Papua Tengah agar dalam memberikan Surat Keterangan Orang Asli Papua hanya ditandatangani oleh satu pimpinan, sedapat mungkin Ketua. Supaya aturan tentang kriteria Orang Asli Papua itu konsisten ditegakkan,” tegas Denci.
Denci juga menambahkan bahwa animo generasi muda Papua Tengah untuk masuk IPDN sangat tinggi, namun berbanding terbalik dengan terbatasnya kuota yang disediakan. Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dan pihak IPDN dapat lebih memperhatikan kondisi tersebut.
“Untuk bisa sampai di tahap ini bukan hal yang mudah. Kalian adalah anak-anak yang hebat. Selain IPDN, masih banyak sekolah kedinasan lain yang bisa menjadi pilihan,” ujar Denci.
Denci juga memberikan motivasi kepada para peserta agar tetap optimis menantikan hasil seleksi. “Saya minta anak-anak semua tetap semangat dan optimis menunggu kelulusan. Jika Tuhan punya takdir ada yang tidak lolos, jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan tes di tahun depan atau bisa kuliah di tempat lain,” pesannya.
Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN akan diumumkan pada 16 September 2025 melalui laman resmi IPDN: (tautan tidak tersedia)
Tidak ada komentar