MENU Minggu, 21 Jun 2026

Tolak Muktamar “Ilegal”, KAMMI Maluku Peringatkan Pihak Terkait: Jangan Jadikan Ambon Panggung Pelanggaran Konstitusi Organisasi

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Jun 2026 04:56 52 admin

AMBON, PAPUALIVES – Ketegangan memanas di tubuh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) terkait rencana penyelenggaraan Muktamar di Ambon. Sekretaris Jenderal KAMMI Wilayah Maluku, Morsal J. Samual, S.H., M.H., secara tegas menyatakan penolakan keras terhadap agenda tersebut karena dinilai tidak memiliki legitimasi konstitusional dan bertentangan dengan mekanisme organisasi yang sah.

Dalam pernyataannya, Morsal menegaskan bahwa KAMMI tidak boleh dijalankan oleh kelompok tertentu yang mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menekankan bahwa setiap agenda nasional wajib memperoleh legitimasi yang jelas melalui jalur konstitusi organisasi. Tanpa dasar tersebut, kegiatan yang mengatasnamakan KAMMI dianggap sebagai agenda paksaan di luar koridor aturan.

Morsal menilai upaya memaksakan pelaksanaan Muktamar tanpa kejelasan legalitas merupakan preseden buruk bagi kehidupan berorganisasi. Jika praktik ini dibiarkan, maka setiap faksi dapat dengan mudah mengklaim legitimasi tanpa menghormati aturan main yang telah disepakati bersama.

“Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan konstitusi organisasi diinjak-injak. KAMMI Maluku akan mengawal tegaknya aturan organisasi dan memastikan tidak ada pihak yang secara sewenang-wenang menggunakan nama besar KAMMI untuk kepentingan yang tidak memiliki dasar legitimasi yang sah,” tegas Morsal.

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang berusaha merusak marwah organisasi melalui pelanggaran prosedural.

“Konstitusi organisasi bukan aksesoris yang dapat dipakai dan dilepas sesuai kepentingan. Konstitusi adalah fondasi organisasi. Siapa pun yang mencoba mengabaikannya sesungguhnya sedang merusak marwah dan wibawa organisasi.”ucap Morsal J. Samual.

Menyikapi potensi gejolak ini, KAMMI Wilayah Maluku juga mengeluarkan seruan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, serta aparat keamanan. Mereka diminta untuk tidak memberikan fasilitas, dukungan, atau izin terhadap agenda yang dianggap ilegal tersebut.

“Ambon tidak boleh dijadikan panggung bagi agenda yang ilegal legitimasi dan konstitusionalitasnya. Maluku adalah daerah yang menjunjung tinggi hukum dan ketertiban. Karena itu, setiap pihak wajib menghormati aturan organisasi yang berlaku,” ujar Morsal.

Sebagai bentuk respons konkret, KAMMI Maluku memastikan akan melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:
1. Menggelar aksi penolakan secara damai.
2. Menyampaikan keberatan resmi kepada pihak berwenang.
3. Menempuh seluruh langkah organisasi dan hukum yang tersedia untuk mencegah lahirnya preseden buruk.

Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola organisasi tetap berjalan pada rel yang benar dan menghindari perpecahan yang lebih dalam akibat absennya kepatuhan terhadap konstitusi internal.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari panitia penyelenggara Muktamar yang dimaksud mengenai tuduhan ketidakabsahan legitimasi tersebut.

LAINNYA
error: Content is protected !!